TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sepanjang tahun 2023, ratusan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi mengajukan sidang cerai ke Pengadilan Agama Sengeti. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Sengeti, tercatat ada 538 kasus perceraian.Dari ratusan itu, paling banyak gugat cerai yang dilayangkan oleh para isteri. Proses perceraian untuk pasangan non muslim yang meliputi Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu adalah di Pengadilan Negeri. Sebelum mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri, pasangan harus wajib memiliki akta perkawinan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil. Halaman Selanjutnya: Berdasarkan Pasal 271 Rv, Anda dapat mencabut gugatan tanpa persetujuan tergugat apabila belum dilakukan pemeriksaan di pengadilan, sedangkan setelah itu proses pencabutan gugatan harus ada persetujuan Tergugat. Cara pertama, jika gugatan belum diperiksa di sidang pengadilan Pencabutan gugatan cerai yang belum diperiksa di pengadilan mutlak menjadi hak penggugat dan tidak memerlukan persetujuan tergugat, yang dilakukan dengan dua cara. Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay.

prosedur cerai gugat di pengadilan agama